Massa yang mendekati pintu PT Era Sawita
PASIRPENGARAIAN - Masyarakat Desa Kepenuhan Barat Mulia bersama mahasiswa dan sejumlah organisasi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi di pabrik kelapa sawit (PKS) PT Era Sawita, Rabu (12/2/2020) siang.

Aksi ini dipicu dari permasalahan tercemarnya Sungai Muara Kuku, akibat limbah dari perusahaan tersebut.

Pada orasinya, H Zulkifli Said selaku koordinator massa meminta agar perusahaan bertanggungjawab atas pencemaran limbah yang terjadi.

Dikatakan dia, akibat limbah yang diduga berbahan yang berbahaya dan beracun (B3) tersebut menyebabkan ekosistem sungaipun seperti ikan, ular dan biawak ikut mati.

"Membuat masyarakat tidak bisa lagi menghidupi dirinya dengan mengambil ikan di Sungai Kuku,"ungkap Pemimpin Pondok Pesantren Nizhammudin ini mengungkapkan dengan nada lantang.

Zulkifli sang orator massa yang merupakan perwakilan warga Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul
Menurut dia, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, melainkan sudah beberapa kali. Ia merincikan jika perusahaan sudah mencemari sungai tersebut dimulai 13 Oktober 2014 silam.

"Namun perusahaan dengan masyarakat setempat yang merasa dirugikan sempat melakukan perdamaian. Dengan perjanjian perusahaan tidak akan melakukan pencemaran limbah lagi dan akan melakukan ganti rugi,"ucap dia mengungkapkan.

Namun hal itu hanya bersifat sementara saja, nyatanya perusahaan melakukan hal serupa pada tanggal 13 Februari 2016.

"Bahkan hal ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian, namun tidak ditindaklanjuti, mandeg gitu.. alias terhenti,"papar Zulkifli lagi.

Kemudian terjadi lagi pada 25 April 2019 tahun lalu. Pihak mereka juga sudah melapor ke instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Ternyata membuahkan hasil, DLH kala itu memproses laporan mereka, bahkan hasilnya sudah ada surat paksaan dari pemerintah kepada perusahaan agar dilakukan perbaikan.

"Namun lagi-lagi tidak dilaksanakan sehingga kali ini kita terpaksa bertindak dengan cara seperti ini,"ucap dia.

"Untuk itu kami ingin perusahaan bertanggungjawab dengan keadaan kami saat ini, banyak warga kami yang melakukan mata pencaharian dengan cara menghapkan hasil dari ikan tersebut,"pintanya lagi.


Tuntutan massa yang ditulis dengan spanduk dan baliho
Kemudian, dari pantauan sorotlensa.com, aksi mereka akhirnya ditanggapi oleh Polres Rohul, yang diwakilkan Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril. Bahkan Kapolsek sempat memberikan solusi kepada massa.

Dengan berjanji akan melakukan mediasi kepada pemangku kebijakan.

"Kita bersedia menjadi mediator bagi semua pihak, bahkan saya berjanji akan menindaklanjuti keinginan kawan-kawan semua,"sebut dia berjanji.

Sementara itu, Zulkifli bersama massa lainnya akhirnya merasa lega, upaya mereka mencapai solusi yakni akan menduduki hal ini bersama dengan pihak terkait, baik itu perusahaan, pemerintah dan legislatif.

"Dan alhamdulillah tadi kita sudah mendapat garansi dari pak Kapolsek, dan insyaallah Selasa depan (18/2/2020) kita akan lakukan mediasi,"sebut Zulkifli kepada media ini singkat.(des)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.