BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis bersama dengan Kodim 0303 Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 1155 karung bawang merah yang berat keseluruhannya diperkirakan mencapai 11 Ton.
Berbekal informasi tersebut, Tim P2 KPPBC TMP C Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis untuk segera melakukan penindakan. Pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat pembongkaran.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat bongkar, Tim Gabungan mencium bau bawang dan melihat tanda-tanda bahwa, pembongkaran telah dilakukan.
Tak berhenti sampai di situ. Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Pukul 07.00 WIB, Tim Gabungan kembali bergerak dari Pelabuhan Parit I Bukit Batu. Kec. Bukit Batu menggunakan SB. Pemburu BC 069, menyisiri aliran Sungai Bukit Batu mencari kapal yang diduga membawa muatan bawang merah impor ilegal yang belum di temukan.
Pada pukul 08.30 WIB, Tim Gabungan menemukan Kapal KM. Doa Amak yang membawa bawang merah yang diduga diimpor secara ilegal. Pada saat ditemukan, kapal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu.
kapal tersebut berisi seluruhnya bawang merah dan berasal dari Malaysia. Dan pada sabtu 16 mei 2020 Kapal yang bermuatan Bawang ilegal tersebut beserta salah seorang abk kemudian dibawa menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk di lakukan pemeriksaan lebih mendalam *****Arianto
Posting Komentar