ROKAN HULU-Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekitar 700 an sekolah, sejak turun dari Level III beberapa waktu lalu.


Untuk,  memastikan Protokol Kesehatan dijalankan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dengan Kadisdikpora Drs H Ibnu Ulya MSi  bersama sekitar 700 an Kepala  Sekolah (Kepsek), mengelar rapat secara virtual, Senin (4/10/2021).


"Selanjutnya, untuk menggelar PTM secara terbatas,  kita melakukan rapat secara daring dengan para  kepala sekolah se Rohul,  untuk memastikan penerapan Prokes di sana," kata  AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH


Dirinya, juga  melaksanakan rapat Percepatan vaksinasi di sekolah serta penanganan Covid-19 di klaster pendidikan dengan Kadisdikpora Rohul dan para Kepala sekolah, termasuk penyampaian untuk  bisa mengikuti  vaksinasi  usia di atas 13 tahun.


Menurut, Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul ini,  dengan  penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sekolah-sekolah, baru bisa diizinkan melaksanakan PTM secara terbatas.


"Selama pelaksanaan PTM terbatas ini, mestinya tetap mengutamakan penerapan Prokes  yang ketat, baik bagi kepala sekolah, guru, maupun siswa," kata Eks Kapolres Meranti ini.


Lanjutnya, hal ini dilakukan, untuk kesehatan dan keselamatan dari warga satuan pendidikan termasuk guru dan siswa.


"Sedangkan perlengkapan yang harus disiapkan yakni memiliki tempat cuci tangan yang cukup, hand sanitizer yang cukup, lingkungan sekolah sudah dalam keadaan bersih, semua menggunakan Masker," katanya.


Sementara itu, di tempat terpisah, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, PTM sudah dilakukan, sejak Kabupaten Rohul turun dari Level III, hingga kini prosesnya masih berjalan dengan baik.


"Hari ini, Kita mengelar rapat secara virtual  dengan Kapolres Rohul dan para Kepala Sekolah tentang pelaksanaan vaksinasin bagi murid  SMA dan SMK," sebutnya.


Kemudian, Ibnu Ulya, menambahkan,  termasuk pelaksanaan penerapan  Prokes PTM secara terbatas, untuk tingkat SMP sampai SLTA sekitar 50 Persen, sedangkan untuk Tingkat TK dan SD sekitar 35 Persen.


"Hampir seluruh Kepala Sekolah,   hadir dalam rapat tersebut,  karena kita  secara berkelompok di kecamatan masing-masing," pungkasnya mengakhiri.(fit)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.