DUMAI - Sebuah dump truck pengangkut diduga limbah B3 (bahan berbahaya beracun) tumpah di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (05/11/2021) malam. Bau busuk menyebar di sekitar lokasi tumpahan limbah olahan pabrik kelapa sawit itu.


Limbah itu tumpah lantaran pintu penutup belakang dump truck rusak dan terbuka. Berdasarkan pemantauan, tumpahan limbah milik PT Ecooils Jaya Indonesia, Lubung Gaung, Sungai Sembilan, Kota Dumai yang menutup akses jalan.

Terlihat para pekerja sibuk membersihkan kotoran limbah dari jalan yang berserakan. 



Salah seorang saksi mata, Rohman (31) yang didekat lokasi tumpahan limbah itu mengatakan limbah berbentuk lumpur itu tumpah, terlihat keluar dari belakang dump truck karena pengait pintu rusak hingga tidak bisa ditutup.


"Tidak lama kemudian muatan truk tumpah banyak dan sopir turun dari mobil untuk membesihkan tumpahan itu ke pinggir jalan," katanya.


Rohman mengatakan, tumpahan muatan dari dump truck itu sangat bau menyengat di sepanjang jalan. Bahkan baunya sampai tercium ke gedung yang ada seberang jalan. "Iya bau, bau busuk gitu ganggu juga. Semoga cepat segera dibersihkan," ujarnya.


Disisi lain, pemerhati lingkungan Hendra menyayangi kejadian tumpahan limbah olahan pabrik milik PT Ecooils Jaya Indonesia. Selain mengganggu perjalanan masyarakat, efek lain ada dugaan kandungan berbahaya dari hasil olahan limbah pabrik itu.


"Pihak perusahaan jangan menutupi, kita paham mana limbah berbahaya dan bukan. Intansi terkait harus ungkap terkait izin pengangkutan limbah, izin olahan limbah, izin tambang jika itu benar tanah lempung sesuai surat pesananya," tegas Hendra.


Terpisah, Khairil pihak PT Ecooils Jaya Indonesia dikonfirmasi riaupembaruan.com mengatakan, bahwa yang diangkut bukan kategori limbah tapi hasil olahan pabrik.


"Bukan termasuk kategori limbah pak, yang diangkut olahan hasil pabrik, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari lingkungan hidup," kata Khairil.


Menurutnya, pihaknya belum bisa memberi keterangan, menunggu mediasi pihak teknis perusahaan, perusahaan pengangkut dan pihak masyarakat di Kantor Camat.


"Kita tunggu saja pak hasil mediasinya, saya tidak memahami soal teknis. Bagian logistik juga belum memberikan jawaban pak, pastinya bukan kategori limbah," ungkap Khairil.


Ketika ditanya, bahwa sesuai surat pesanan atau DO bahwa pengangkutan barang yang dibawa adalah tanah lempung. Khairil mengatakan tidak tau soal itu.


"Saya tidak tau pak, kalau tanah lempung, itu bahasa dari orang tranportasi saja. Jawaban pasti juga belum ada dari managemen pak, ditunggu saja pak," tutup Kharil diujung telpon selulernya.,*

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.