Yuda Pratama Putra, S.STP, Kasatpol PP Kota Dumai

Sorotlensa.com - Ungkapan serius di utarakan oleh Yuda Pratama Putra S, STP Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP) Kota Dumai terkait dugaan pelanggaran jam operasional oleh pengusaha hiburan malam karoke, PUB dan lainnya seperti yang telah diatur sebagai landasan ketertiban dan keamanan Masyarakat oleh Pemerintah Daerah Kota Dumai.


Yuda menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang untuk membuka usahanya, kita tidak ingin usaha tersebut melanggar aturan yang ada sebagai dukungan terhadap aturan makanya pihaknya akan terus berupaya menertibkannya.


" Silahkan berusaha sebagaimana mestinya, namun jangan sampai melanggar aturan," Ujar Kasatpol PP.


Ketegasan Pria berperawakan tinggi ini tidak diragukan lagi, mengingat beberapa kali para pengusaha hiburan malam dibuat pusing dengan aksi-aksi penertiban yang ia lakukan terhadap pengusaha karoke serta PUB yang nakal semenjak menjabat sebagai komandan satuan penegak Penegak Perda di Kota Pelabuhan ini. Dan ia kembali menegaskan akan menindak secara tegas apabila memang masih ada pengusaha Karoke dan sejenisnya yang melanggar jam operasional.


" Kita telah berikan ultimatum, dan apabila masih ada yang melanggar, kita akan langsung tindak tegas," Ucap Yuda mengakhiri.(Rif)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.