Sorotlensa.com ,Rokan Hulu- Adanya dugaan polemik penggunaan dana hibah tahun anggaran 2020-2021 oleh KONI Kabupaten Rokan Hulu (rohul) dan di anggap bermasalah, sehingga berujung pemanggilan pengurus dan audit oleh inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.


KONI Rohul di duga tidak membayar insentif enam pengurus sejak Januari sampai Juni 2021 lalu sebagaimana mestinya, 


Kepala Bidang Organisasi KONI Rohul, Syahroni, mengaku dia bersama lima pengurus lainnya beberapa bulan tidak menerima pembayaran insentif operasional sebagaimana mestinya.


"Masa kami disuruh tanda tangan amprah enam bulan, sementara yang kami terima hanya satu bulan," kata Roni kepada wartawan, Selasa (24/05) siang.


Selain soal insentif, dia juga menilai ada kejanggalan lain dalam penggunaan anggaran oleh KONI Rohul. Salah satunya, beberapa kegiatan rutin tidak dilakukan dengan alasan untuk menutupi biaya operasional.


Sampai berita ditayangkan, Ketua KONI Rohul, Khairul Fahmi MT, tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan.


Sementara Kepala Inspektorat Rohul, Helfiskar SH  mengatakan, audit terhadap KONI Rohul akan dilakukan untuk memperjelas pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.


"Ya, secepatnya akan dilakukan audit," katanya singkat saat dihubungi via telefon genggamnya.(Re)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.