![]() |
(Foto/Net Monitorriau com) Yuda Pratama Putra S,STP Kasatpol PP Kota Dumai |
Sorotlensa.com - Penertiban jam operasional Karoke, Pub dan KTV serta dunia hiburan malam lainnya dirasa sangat penting dilakukan pihak yang berwenang demi mengurangi tindak kriminal serta keributan di Masyarakat.
Hal ini dikarenakan beroperasi hingga dini hari dinilai berpotensi besar sebagai pemicu utama terjadinya hal negatif ditengah- tengah Masyarakat. Bagaimana tidak. hingga dini hari, hiburan malam yang menyuguhkan minuman alkohol ini masih saja ramai pengunjung yang keluar masuk dengan berjalan sempoyongan, bukan tidak mungkin para tamu usaha hiburan malam tersebut melakukan tindakan onar serta lainnya yang dapat merugikan Masyarakat luas tentang keamanan dan ketertiban.
Di Kota Dumai, hiburan malam berbentuk Karoke, Pub dan KTV tersebar disetiap sudut Kota, malah ada yang di tengah-tengah Kota yang berjuluk "Kota Idaman" ini. Salah satu lokasinya yaitu di Jalan Sultan Hasanuddin (jalan Ombak) tepatnya Lorong Masuk Popaye Futsal Kota Dumai.
Hal ini diketahui langsung oleh awak media yang bertemu salah seorang Masyarakat yang melintas lokasi tersebut sabtu 14/05/2022 dini hari sekira pukul 01:30 WIB.
" Saya lihat langsung mereka (Karoke-red) masih saja buka padahal sudah jam setengah dua pagi. Malah informasi yang saya dapatkan hampir setiap harinya hingga pukul 4 pagi," terang Rahmat seorang pedagang sayur tudak jauh dari lorong Popaye tersebut
"Kalau gitu pak, kita khawatir juga dengan keselamatan kita. Sebab kadang mereka keluar dari lorong itu dala keadaan mabuk, malah terkadang teriak - teriak gak jelas gitu. Yah, namanya lah orang mabuk pak," Lanjut Rahmat
Rahmat juga sering mengtahui bahwa khusus dilorong tersebut acap terjadi keributan dan tak tahu apa penyebabnya.
" Sering saya lihat orang ribut di daerah itu pak, malah terkadang memakai kayu serta sajam, ya saya berharap pihak berwenang lebih mengawasinya," tambahnya lagi.
Awak media ini mencoba meminta konfirmasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Dumai selaku Penegak Peraturan Daerah (perda) yang dianggap memiliki peran penting dalam jal menertibkan pengusaha hiburan malam uang membandel.
" Kita akan lakukan patroli rutin penertiban jam operasional hingga ke perizinan, sebab sudah banyak juga kita terima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifnya karoke hingga subuh tersebut," tutur Yuda Pratama Putra, S.STP selaku Kasatpol PP kepada awak media ini.
Yuda yang dikenal tegas ini juga akan melakukan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tak taat aturan terlebih bagi pelaku usaha hiburan malam.
" Kita tidak melarang mencari rezeki, tapi kan harus ikut aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar pasti kita berikan tindakan tegas, khususnya yang ada di lorong jalan Ombak itu kita sering dapat laporan keributan disana" tambah Yuda menegaskan.(Rif)
Posting Komentar