Sorotlensa.com - 21 Juni 2022. Warga Panai Hulu datangi Mapolsek Panai Tengah, terkait aduan yang ditujukan terhadap 2 ( dua ) orang terlapor, inisial R.N dan S.H, warga Panai Hulu sebagai saksi, pasca aduan tentang permasalahan Mobil Truk besar angkut paku bumi, yang melintas di Jalan Lintas Pekan Ajamu menuju PT. HPP ( Hijau Pryan Perdana ) Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah. Senin, ( 20/6/2022 ).
Truk pengangkut paku bumi yang melintas di Jalan Besar Ajamu Panai Hulu picu kesalahpahaman antar sebahagian warga Panai Hulu yang terjadi di Jalan Lintas Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Jum'at, ( 10/6/2022 ) pukul 4 subuh dinihari.
Akibat kesalahpahaman tersebut, Polsek Panai Tengah membuat Surat Panggilan dengan no : S. Pgl/ 133 / VI / 2022 / Reskrim. Guna untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana, perlu dilakukan tindakan hukum berupa Pemanggilan terhadap seseorang untuk di dengar keterangannya.
1. Pasal 7 ayat ( 1 ) hurup g pasal 11, pasal 112 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) pasal 113 KUHP.
2. Undang Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Laporan Polisi No : LP / B / 71 / VI / 2022 / SPKT / POLSEK PANAI TENGAH / POLRES LBUHANBATU / POLDA SUMUT, Tanggal 10 Juni 2022 Pelapor An. Inisial R. Simangunsong.
Adapun tujuan kedatangan warga dan sejumlah Tokoh Pemuda Kecamatan Panai Hulu, guna memberikan dukungan dan semangat terkait terlapornya salah satu Tokoh Pemuda berimbas dari masuknya puluhan Truk besar pengangkut Paku Bumi yang diduga melebihi tonase melintas di Jalan Lintas Ajamu, terlebih melewati Jembatan Sei Rakyat menuju PT. HPP ( Hijau Pryan Perdana ) Kecamatan Panai Tengah, yang dikhawatirkan dapat merusak Jembatan tersebut. Ungkap Zainuddin, selaku salah satu Tokoh Pemuda.
Terkait dalam hal ini, hasil Cross Check dilapangan sebagai pencerahan, bahwasanya sebelum pasca kejadian, sebelumnya " Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kecamatan Panai Hulu " berkunjung ke Kantor Camat Panai Hulu, Selasa ( 7/6/2022 ) prihal Permohonan Normalisasi Mobil Angkutan ODOL ( Over Loading dan Over Demension ) guna mencari solusi, terkait Mobil berat yang mengangkut paku bumi ke PT. HPP ( Hijau Pryan Perdana ) Kecamatan Panai Tengah.
Ridwan Nasution yang didampingi Ketua Karang Taruna Kecamatan Panai Hulu dan Khairul Azli Simanjuntak, Ketua ABPEDNAS ( Assosiasi Badan Permusyaratan Desa Nasional ) Kecamatan Panai Hulu. Dalam hal ini turut membenarkan bahwasanya pada tanggal tersebut di atas, berkunjung dan menyerahkan surat permohonan tersebut langsung diterima Ibrahim, staf Kantor Kecamatan Panai Hulu. Berhubung Andi Ramadhan, selaku Camat Kecamatan Panai Hulu tidak berada di tempat. Katanya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, SH sebut,
Karena ada pengaduan dari masyarakat, yang diduga pemukulan. Oleh karena itu sementara waktu dipanggil dulu sebagai saksi. Setelah itu kita lakukan gelar perkara, dan selanjutnya konfrontir kedua belah pihak. Ungkapnya.
Turut hadir, Ketua KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia ) Kecamatan Panai Hulu, Batang Harisman, SE. beserta puluhan elemen masyarakat.,***
Posting Komentar