sorotlensa.com - Kapol
res Labuhanbatu AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK melaksanakan kegiatan pelepasan keberangkatan 12 (dua belas) orang residen ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) "INSYAF" Medan pada selasa, 21 juni 2022 sekira pukul 14.00 wib di
Posko Kampung "BERSINAR" Jln. Labuhanbaru Lingk. 4, Kel. Kota Pinang Kab. Labuhan Batu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu dalam kata sambutan dan arahannya mengatakan bahwa permasalahan narkoba ini tidak pandang bulu, tua, muda menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba, "masalah narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab POLRI, tapi menjadi tanggungjawab kita bersama dan sangat membutuhkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba", paparnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung, S. Ag mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhan Batu yang telah bersedia datang ke Kabupaten Labusel dan telah mendirikan serta meresmikan Posko Kampung Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kab. Labusel.
Wabup mengatakan bahwa permasalahan narkoba ini menjadi tanggung jawab bersama semua unsur Kepala Daerah, POLRI, TNI, Kejaksaan, dan tidak lepas dari peran Para Alim Ulama dan Masyarakat untuk memberantas serta memerangi Narkoba, "kalau kita bersatu, yakinlah harimau di hutan pun bisa kita ikat apalagi memberantas narkoba", ungkapnya.
Kemudian Wabup berpesan kepada seluruh residen, "harapan kami kepada adik-adik setelah pulang dari rehab bisa berubah menjadi lebih baik lagi", tutupnya.
Adapun ke-12 (dua belas) residen itu yakni AM (37) warga Air Serdang Desa Air Merah Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel yang dimohonkan abang kandungnya,
DR (36) warga Desa Air Merah Kec. Kampung Rakyat Kab.Labusel yang dimohonkan ibu kandungnya,
AHN (28) warga Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu,
RPM (40) warga Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu,
RHS (36) warga Kel. Siringo-ringo Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu,
FHT (40) warga Kel. Siringo-ringo Kec. Rantau Utara Kab. labuhanbatu, MHDAN (28) warga Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu,
E (23) warga Kel. Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara, KS (42) warga Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu,
HK (31) warga Aek Nabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu,
FHRP (45) warga Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu,
ABNST (29) warga Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Martualesi Sitepu, SH., MH, Danramil Kota Pinang Mayor Inf. P. Sinaga, Kapolsekta Kotapinang Kompol. Bambang G Hutabarat, SH,.MH, Kanit Bimas Polsekta Kotapinang AKP. Hendra Siahaan, KBO Sat Narkoba Iptu. Elimawan Sitorus, SH, Team Penilai Poldasu AKP. Budi S. Ginting, Kepala BNN Kab. Labuhan Batu Raya Leo P. Sihotang, Camat Kotapinang Budi Kusuma, S.STP, Aktifis dan Pemerhati Narkoba Kab. Labusel serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Labusel.
Pelepasan keberangkatan para residen oleh Kapolres Labuhanbatu dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan menggunakan 1(satu) unit bus sekira pukul 15.00 Wib dan kegiatan ini dilaksanakan dalam situasi aman dan baik serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
Laporan : Jon
Posting Komentar