Sorotlensa.com - Ketua Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti, Afrizal Dalimunthe terancam akan dipolisikan oleh anggota koperasi dan pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu ke Polda Riau atas dugaan penggelapan dana koperasi mencapai miliaran rupiah dan pemalsuan tanda tangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua MPC Pemuda Pancasila, Syahmadi Malau melalui Sekretarisnya Carles, ST bersama anggota Kopsa Karya Bakti saat ditemui di sekretariat MPC Pemuda Pancasila, Kamis (14/07/2022).
" Kami sudah mengantongi dokumen dan data dugaan penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh saudara Afrizal Munthe, dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Polda Riau," terang Carles.
Carles juga menyampaikan bahwa selama ini aliran dana bagi hasil dari PT. Torganda selaku mitra Kopsa Karya Bakti tidak pernah disalurkan Afrizal secara utuh kepada anggota koperasi. Hal tersebut diketahui dari slip gaji anggota dan rekapitulasi besaran dana bagi hasil Kopsa Karya Bakti dengan PT. Torganda.
" Banyak kejanggalan dari rekap besaran bagi hasil yang dikeluarkan PT. Torganda untuk Kopsa Karya Bakti, kami menduga adanya permainan kotor yang dilakukan Afrizal Dalimunthe mengelabui anggota koperasi," tambah Carles.
Hal serupa di sampaikan oleh salah seorang anggota Koperasi, Choliq Gading Siregar atau akrab disapa Alex yang merupakan anak kandung dari almarhum Abdul Somad sebagai pendiri dan ketua Kopsa Karya Bakti pertama, kepada wartawan mengatakan akan melaporkan Afrizal Dalimunthe atas dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum mendiang ayahnya.
" Ini jelas pemalsuan tanda tangan, mendiang ayah saya (Abdul Somad Siregar, red) meninggal pada 2007 lalu, dari mana datangnya tanda tangan penunjukan dari almarhum untuk menunjuk Afrizal Dalimunthe sebagai Ketua Kopsa Karya Bakti pada tahun 2011 lalu," ungkapnya kepada wartawan.
Dengan nada geram dan emosi ALex juga menambahkan ada orang sudah meninggal bisa menurunkan tanda tangan lagi,
" Jujur saja, saya sebagai ahli waris jelas merasa dirugikan dan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke Polda Riau," tegasnya.
Lanjut Alex, bahwa polemik di tubuh Kopsa Karya Bakti bagai benang kusut yang ditenggarai oleh tidak adanya transparansi Ketua Kopsa Karya Bakti, Afrizal terhadap gaji anggota koperasi dari hasil sawit yang bermitra dengan PT. Torganda sejak 1999 lalu.
Di soal perihal pemalsuan tanda tangan Ketua Kopsa pertama yakni Abdul Somad Siregar oleh Afrizal, pihaknya akan meminta bantuan dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Rohul dan Kuasa Hukum dari Daud Pasaribu, SH & Associates untuk mengawal laporannya ke Polda Riau.
"Segala bukti dugaan pemalsuan tanda tangan ayah saya sudah saya lengkapi dan sudah saya serahkan ke tim MPC PP Rohul dan Kuasa Hukum Daud Pasaribu, SH & Associates guna mendampingi saya membuat laporan ke Polda," bebernya lagi.
Di tempat terpisah, Tim Kuasa Hukum dari MPC PP Rohul, Daud Pasaribu, SH menyebutkan bahwa selain mendampingi laporan pemalsuan tanda tangan pihaknya juga secara resmi akan melaporkan Ketua Kopsa Afrizal terkait penggelapan dana gaji hasil sawit anggota Kopsa Karya Bakti.
" Dari data yang masuk, kami akan memperjuangkan hak klien dan akan mengawal proses laporannya," ucap Daud. (PR/ Re)
Posting Komentar