Sorotlensa.com - Meski sudah diluncurkan sejak 2017, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi-penerimaan siswa baru di sekolah negeri berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah , masih menuai polemik.

Kebijakan sistem penerimaan siswa baru berbasis zonasi menuai protes.Orang tua merasa bahwa sistem zonasi ini justru menyulitkan mereka dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah terutama bagi kabupaten / kota yang sekolah negerinya tidak berada di setiap kecamatan. Untuk Kota Dumai hal ini sangat dirasakan oleh warga yang ada di kecamatan Dumai Kota.


Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 tahun 2017, No. 14 Tahun 2018, dan No. 51 Tahun 2018, Kementerian berargumen bahwa sistem PPDB zonasi ini bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan di sekolah negeri, tanpa memandang kelas ekonomi orang tua siswa.


Zulfan Ismaini selaku Ketua Komite SMKN 2 Dumai berpendapat Permendikbud No.17 tahun 2017 sangat bagus tujuannya untuk peningkatan akses pelayanan di sekolah negeri bagi masyarakat. 


" Namun kita berharap dukungan yang maksimal juga dari pemerintah provinsi dan pusat agar pembangunan sekolah negeri ini bisa merata minimal di setiap kecamatan  ada," tuturnya


" Seperti kita lihat di kecamatan Dumai Kota , SMA / SMK sangat minim.Hanya ada 1 SMK Perikanan yang daya tampungnya terbatas.Ini harus jadi perhatian serius bagi semua pihak," tambah Zulfan yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kota Dumai

Zulfan Ismaini, Ketua Komite SMK Negeri Dumai/Ketua Kadin Dumai


Zulfan ismaini juga berharap Pemerintah pusat harus mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mampu menghitung dan memenuhi daya tampung serta mutu yang baik merata di seluruh Sekolah.


"Sembari mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan dengan data yang tepat, meningkatkan akses melalui daya tampung Sekolah yang mencukupi, dan meningkatkan mutu pendidikan di setiap Sekolah agar kualitas pendidikan yang tinggi dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia," Pungkasnya.***

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.