Sorotlensa.com - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jatanras Polda Sumut, Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Wartawan media online, Abi Pasaribu 


Labuhanbatu - Polisi menangkap 7 pelaku (sebelumnnya diberitakan 8) pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Otak pengeroyokan  adalah seorang ketua OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) setempat.


"Ya kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki".

 kepada wartawan Rabu (24/8/2022) sore.


Rusdi menyebut inisial para pelaku adalah AR(24), AH(37), DS (38), AZ(24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Adapun motif pengeroyokan ini, kata Rusdi disebabkan rasa kesal Anjar Ritonga atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban.di Akun facebuk milik A,P Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.


"Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan malam yang ad di seputaran kota Rantauprapat beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban," terang Rusdi.



Rusdi menyebut kasus pemukulan wartawan ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Hingga langsung turut serta membantu pengungkapan kasus ini.



Adapun pasal yang dikenakan kepada para pelaku ialah pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal, mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini.dan juga  Kedepannya,  dia berharap kekerasan ini jangan lagi ada  terhadap wartawan, tidak terulang lagi.


"Kita mengapreasiasi kinerja kepolisian yang sungguh cepat tanggap dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi," ujar  Roni".


"Namun disisi lain saya juga minta agar wartawan selalu mengedepankan kaidah kaidah kepropesionalan seorang  jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari," ucap nya.(Jon)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.