Sorotlensa.com - Massa yang aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai memaksa masuk ke gedung tersebut guna bertemu langsung dengan para wakil Rakyat untuk menyampaiakan aspirasi.


Sempat mendapat hambatan pihak pengamanan, akhirnya masa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Menolak Kenaikan BBM (AMPERA MENIKAM) berhasil masuk ke gedung DPRD.



Massa yang menggelar aksi secara tegas meminta seluruh anggota DPRD Dumai untuk menolak kenaikan harga BBM dengan syarat menandatangani surat yang telah di persiapkan dengan beberapa poin antara lain : 


1. Meminta Pemerintah Pusat untuk segera merancang RUU MIGAS


2. Meminta Pejabat Daerah Eksekutif Kota Dumai untuk menolak dengan tegas Kenaikan BBM bersubsidi dibuktikan tanda-tangan


3. Mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya diwilayah Kota Dumai untuk memberantas seluruh mafia Migas


4. Meminta transparansi Pemerintah Provinsi Riau terkait Perda No. 15 Tahun 2018 Pasal 24 Poin 1 (satu) dan 2 (dua).



"Alhamdulillah, Fraksi PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PPP, dan Fraksi HANURA telah menanda tangani Fakta Integritas pernyataan sikap yang telah kami persiapkan," ujar Rian Dwi Al Faroq ST, Kepala Koordinator aksi AMPERA.


Hingga saat ini, massa masih berada dalam gedung DPRD menunggu Walikota Dumai menandatangani surat tersebut.


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.