![]() |
Poto/Ilustrasi |
Sorotlensa.com - Polisi resort (Polres) Dumai tidak main-main soal pemberantasan Narkotika. Kali ini, pihaknya menangkap pelaku yang diduga membawa narkotika dan mengaku mengendarai Mobil dinas (Mobdin) salah satu OPD Pemko Dumai.
Informasi yang dirangkum media ini, bahwa penangkapan pelaku pembawa Narkotika tersebut terjadi di Jalan Nelayan Kota Dumai tidak jauh dari parkirnya Mobil Dinas yang diketahui diperuntukan kepada Pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang Pegawai Bagian aset Pemko Dumai yang meminta namanya tidak disebutkan bahwa mobil tersebut benar milik Pemko Dumai.
"Iya benar, mobilnya Toyota Rush BM 1096 R diperuntukan salah satu OPD kita," ungkap dia Senin (10/10/22).
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolres Dumai via seluler juga membenarkan kejadian tersebut.
"Benar mas, namun masih dalam pengembangan pihak kita," tutur Kapolres Dumai singkat.
Dikutip dari globalriau.com, Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel kepada awak media menjelaskan Kronologi penangkapan terjadi sekitar sebulan lalu.
"Kini masih dilakukan pengembangan dan perses hukum berjalan, barang bukti, pelaku dan mobil masih kita amankan," terang Iptu Mardiwel.
Lebih lanjut, terkait mobil dinas tersebut, pihaknya telah berkoardinasi dengan Pemko Dumai melalui bagian aset.
"Pada prinsipnya tidak ada hubungan dengan mobil tersebut, namun pelaku mengaku bahwa ia mengendarai mobil itu kelokasi penangkapan, maka kita harus amankan dulu sesuai proses hukum yang berlaku," tuturnya
Posting Komentar