Sorotlensa.com - Satu unit mobil Kijang diamankan pihak kepolisian Resort Kuansing sewaktu melakukan penggerebekan lokasi tempat penimbunan BBM Bersubsisdi di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (25/10/2022) malam.
BBM bersubsidi yang ditemukan disebuah pondok tersebut diduga berasal dari SPBU Sitorajo Kari lantaran lokasinya hanya berjarak 200 meter.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihalolo, menyebutkan dalanoperasi penggerebekan tersevut didapati satu unit mobil kijang super biru nopol BM 1187 KA.
Dalam mobil ditemukan 9 jerigen pertalite isi 32 liter, dan 9 jerigen bio solar isi 32 liter, 10 jerigen kosong serta 1 unit mesin robin untuk penyedot.
Selain itu didalam lokasi tersebut juga ditemukan tangki berkapasitas 200 liter minyak kosong dan 31 jerigen kosong, kemudian 3 drum 2 berisi solar, 1 kosong serta 4 slang penyedot dan 1 buah corong minyak warna biru.
Menurutnya, pelaku dapat dijerat undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.
Menurut informasi yang diperoleh, penimbun BBM bersubsidi ini diketahui adalah RK warga setempat, namun ia tidak ada di lokasi saat dilakukan penggerebekan oleh aparat.
Penulis : Redaksi
Editor : Rif
Sumber : RiauTerkini
Posting Komentar