Sorotlensa.com - Rokan Hulu- Rapat Paripurna yang di laksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda penyampaian KUPA dan PPAS APBD Perubahan anggaran 2022 oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Senin (12/09/22)


Di pimpin Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra l, S.T, M.Si didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal, dan dihadiri Sekda Rohul, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, PJS Danramil 02 Rambah Kapten Inf Deva Khairul serta anggota DPRD Rohul dan Pimpinan OPD Se Kabupaten Rokan Hulu.



Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu yang di wakili Sekretaris Daerah Rohul, M.Zaki menyampaikan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPIMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah dan isu-isu strategis pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan.


"Upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah, pemerintah Kabupaten Rokan Hulumengimplementasikannya kedalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 31 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 33 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, hal ini dimaksudkan agar dapat tercapainya visi dan misi Kabupaten Rokan Hulu," ujar M. Zaki.


Sekda Rohul menambahkan, berdasarkan hal yang telah disampaikan maka pada saat ini Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 kepada pihak DPRD yang terhormat sebagai mitra kerja pemerintah guna dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 ini.


Dimana asumsi perubahan kebijakan umum anggaran yang akan diserahkan ini terdiri dari substansi, seperti Kebijakan Pendapatan dimana Semula dianggarkan pada APBD murni sebesar satu triliun dua ratus tujuh puluh semblan milyar, tujuh ratus enam puluh dua juta, seratus delapan puluh delapan ribu, delapan ratus empat puluh tiga rupiah, Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar satu triliun, lima ratus sembilan puluh delapan milyar, tujuh ratus delapan puluh enam juta, empat ratus lima puluh delapan ribu, lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah. mengalami penambahan sebesar tiga ratus sembilan belas milyar, dua puluh empat juta, dua ratus enam puluh sembilan ribu, tujuh ratus lima puluh empat rupiah.



Kemudian, Kebijakan Belanja di rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, dari sisi belanja daerah juga mengalami perubahan, baik pada kelompok belanja operasi, modal, dan belanja tidak terduga, termasuk juga pada belanja transfer. pada apbd murni tahun anggaran 2022, belanja operasi semula dianggarkan sebesar sembilan ratus lima puluh satu milyar, delapan puluh tiga juta, sembilan ratus tiga puluh dua ribu, lima ratus delapan puluh tiga rupiah. sedangkan pada rancangan perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2022 menjadi sebesar satu triliun, seratus sembilan puluh milyar, seratus empat puluh tujuh juta, seratus delapan puluh sembilan ribu, sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah, atau bertambah sebesar dua ratus tiga puluh sembilan milyar, enam puluh tiga juta, dua ratus lima puluh tujuh ribu, empat ratus empat belas rupiah. pada kelompok belanja modal, semula dianggarkan sebesar enam puluh lima milyar, lima ratus lima puluh delapan juta, empat ratijs delapan puluh tiga ribu, delapan ratijs lima puluh satu rupiah. pada rancangan perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2022 menjadi sebesar dua ratus dua puluh delapan milyar, tiga ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus dua puluh tujuh ribu, sembilan ratus lima puluh tiga rupiah. bertambah sebesar seratus enam puluh dua milyar, delapan ratus tiga puluh juta, empat puluh empat ribu, seratus dua rupiah. pada kelompok belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar empat puluh tiga milyar, empat puluh dua juta, tujuh ratus tiga puluh enam ribu, enam belas rupiah. pada rancangan perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2022 menjadi sebesar dua puluh sembilan milyar, sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta, lima ratus tujuh puluh tiga ribu, tiga ratus tiga puluh empat rupiah, atau berkurang sebesar tiga belas milyar, empat puluh tiga juta, seratus enam puluh dua ribui enam ratus delapan puluh dua rupiah.



Selanjutnya, Kebijakan Pembiayaan, pada komponen pembiayaan juga mengalami penyesuaian terhadap estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya yang pada apbd murni tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar sebelas milyar, tiga ratus tujuh puluh enam juta, enam ratus tujuh puluh dua ribu, dua ratus tujuh rupiah. sedangkan pada rancangan perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2022 menjadi sebesar delapan puluh enam milyar, tiga ratus sembilan puluh delapan juta, sembilan ratus dua puluh sembilan ribu, empat ratus dua puluh tiga rupiah. penyesuaian ini didapat setelah dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Terakhir, Sekda Rohul yang mewakili Bupati Rokan hulu berharap agar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. 


Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan penyampaian KUA-PPAS oleh Sekda Rohul M. Zaki kepada ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan berikut galeri fotonya.(Humas DPRD/Re)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.