Ilustrasi/net

Sorotlensa.com, DUMAI - Beberapa pelaku usaha hiburan malam seperti Karoke, PUB, KTV dan lainnya di Kota Dumai diduga dengan sengaja melanggar aturan jam operasional. Terlebih diketahui surat himbauan tentang aktifitas operasional telah dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai yang membatasi waktu buka tutup usaha hiburan yang identik dengan dunia gemerlap tersebut dimulai pukul 20:00 WIB hingga 24:00WIB, sedangkan untuk gelanggan permainan dimulai pukul 10:00 WIB hingga 23:00 WIB. Meresahkan, apalagi hiburan malam saat ini semakin bertambah, khusunya diwilayah perkotaan Kota Dumai.


Padahal sosialisasi tentang penertiban jam operasional hiburan malam juga rutin dilakukan oleh pihak Satpol PP, namun seperti ada upaya "mengelabui" dari pihak pengusaha untuk terlepas dari pengawasan para personil aparat penegak perda tersebut.


Hal ini dinilai mencederai upaya Walikota Dumai yang terus berikhtiar untuk menjadikan Kota ini sebagai kota idaman. Bagaimana tidak, dikala oramg nomor satu di Kota Pelabuhan ini gencar menggelar acara keagamaan, acara pemilik hiburan malam justru dinilai semakin tak menghiraukan hal tersebut.



Seperti pengakuan Ishak, warga jalan Bintan sangat menyayangkan situasi yang dinilai seperti tak ada aturan lagi. Sekali terlihat hingga azan subuh berkumandang, beberapa lokasi hiburan malam yang terletak dijalan protokol Kota masih terdengar dentuman musik. 


"Kita mau ke Mesjid, masih saja suara musik terdengar. Dan saya rasa ini sudah tidak etis lagi, padahal pak Walikota kita adalah orang yang taat agama," ucap Ishak sembari berjalan menuju lokasi ia berdagang pada selasa (06/12/2022) 


Ishak juga pernah beberapa kali memergoki keributan terjadi diseputaran lokasi hiburan malam.


"Kebetulan saya berdagang di jalan Ombak bang, jam 3 saya sudah mulai jalan ke tempat saya jualan. Sering bang, kadang sampai kejalan raya ributnya. tapi saya rasa hal yang wajar, karena kan dalam pengaruh alkohol, belum lagi di tempat-tempat karoke itu sangat besar otensi jadi tempat peredaran barang haram narkoba" tambah Ishak.


Adapun beberapa lokasi yang sering buka hingga dini hari yaitu diseputaran Jalan Merdeka Lama, jalan Sukajadi, jalan Ombak dan ada beberapa titik lainnya.


Untuk diketahui, Penertiban usaha hiburan malam Ini juga bagian dari komitmen Walikota Dumai H. Paisal SKM Mars. Untuk itu, perlu keseriusan dari instansi terkait untuk memberikan perhatian guna mendukung visi dan misi Walikota kedepannya di Kota Idaman ini. 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.