Sorotlensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mengunjungi Pesantren Al Furqan yang beralamat di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur pada Senin (16/01/2023).
Kepala Kejari Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li yang diwakili oleh Kasi Intel Abu Nawas SH hadir di pesantren tersebut guna memberikan penyuluhan seputar hukum kepada para santri yang fikemas dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda bangsa ini.
Dalam paparan nya di hadapan para santri dan guru Al Furqan, Abu Nawas mengajak untuk menanamkan jiwa Pancasila sebagai warga negara demi menjunjung tinggi toleransi umat beragama.
"Sebagai landasan bernegara, pancasila menjadi dasar dengan lima sila yang ada untuk saling menghargai agar keberagaman yang ada di negara kita ini tetap menjadi kesatuan yang kokoh,"ucap Abu Nawas.
Selain mengajak para santri untuk selalu berhati-hati dalam berkata-kata terlebih di media sosial agar tidak melakukan pelanggaran hukum, Abu Nawas juga menjelaskan proses penerapan hukum pidana mulai dari pemeriksaan hingga pengadilan.
"Kita harus sama-sama menjaga lisan kita terlebih postingan-postingan yang kita lakukan di medsos, jangan sampai menyebar hoax dan melanggar UU ITE lainnya. Mari saling menjaga," tambahnya.
Disisi lain, pesantren Al Furqan yang diwakili oleh Ustadz Syukrial berterima kasih atas kunjungan Kasi Intel Kejari Dumai tersebut demi memberikan ilmu tentang hukum kepada Santri di Pesantren tersebut.
"Terima kasih bapak Kajari Dumai yang diwakili oleh Kasi Intel Bapak Abu Nawas atas kunjungannya dan memberikan ilmu hukum kepada santri kami, semoga kedepan lebih sering berkunjung kesini,"harap Ustaddz Syukri singkat.
Dan diakhir acara, Abu Nawas menyerahkan beberapa bantuan paket sembako serta cendera mata berupa Plakat kepada pihak Pesantren Al Furqan.(Rif)
Posting Komentar