![]() |
Rudi Hartono |
Sorotlensa.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Mawardi pimpin rapat paripurna pengesahan 2(dua) Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai pada selasa(17/01/2023).
Rapat yang dihadiri oleh 22 anggota DPRD lainnya ini sembari menyampaikan laporan hasil kerja Pansus A DPRD Kota Dumai pada tahun 2022 terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan Diniyah Nonormal serta rencana induk pembangunan Pariwisata daerah Kota Dumai tahun 2022-2025.
Mawardi menjelaskan bahwa pengesahan dua Perda tersebut telah melalui mekanisme yang ada untuk dilakukan pengesahan.
"Sebelum paripurna digelar, Pansus A telah membahas tentang dua Ranperda tersebut, dan hari ini agendanya penyampaian hasil kerja terhadap dua Ranperda tersebut,"
Sementara itu, Rudi Hartono selaku juru bicara Pansus A menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Pansus telah menyepakati untuk dilakukan pengambilan keputusan. Untuk itu ia berharap perda ini dapat disetujui.
"Semoga seluruh anggota DPRD dapat menyetujui dan diundangkan tepat pada waktunya," ucap Rudi
Dilain sisi, atas nama pemerintah Kota Dumai, H. Indra Gunawan selaku sekretaris Daerah (Sekda) mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terbangun antara eksekutif dan legislatif Kota Dumai demi pembangunan yang lebih baik salah satunya pengesahan perda tentang dunia pendidikan.
"Perda tentang pendidikan ini salah satu cara membentengi generasi muda agar terhindar dari kegiatan negatif. Dan ini sangat diperlukan peran aktif Masyarakat agar pendidikan agama Non Formal ini berhasil,"pungkas Sekda.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan beberapa OPD lainnya.***
Posting Komentar