Salah satu gudang yang diduga menjadi lokasi bongkar muat CPO

Sorotlensa.com, DUMAI - Santer diberitakan melalui media massa namun keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) masih saja aktif melakukan aktifitasnya dengan menerima minyak turunan buah sawit tersebut dari tangki pengangkut yang berasal dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Dumai.


Hal ini sangat menarik perhatian, kenapa tidak, padahal melalui pemberitaan yang muncul kepublik sudah jelas bahwa praktik yang selama ini terkesan terang-terangan tersebut diduga kuat adalah aktifitas yang ilegal dengan melakukan penimbunan CPO tanpa izin.


Awak media ini sempat mendengar bahwa aktifitas panampungan CPO yang dilakukan oleh para pelaku usaha di beberapa gudang di Kota ini sudah secara tidak langsung seakan telah mendapat restu dari penegak hukum. Bagaimana tidak lebih kurang ada 8 hingga 10(sepuluh) lokasi yang di sinyalir menjadi gudang penampungan CPO dan tersebar di wilayah Bagan Besar  hingga Bukit Kapur, serta Bukit Timah dengan modus yang sama leluasa menjalankan usahanya.


"Apa tak pernah dapat efek jera, atau memang tak melanggar hukum aktifitas ini bang," tanya salah seorang warga yang tinggal di sekitaran salah satu gudang tidak jauh dari perkuburan Margasarana Bagan Besar yang tak ingin namanya disebutkan.

Terlihat beberapa kendaraan tangki sedang terparkir disalah satu gudang yang disinyalir menjadi tempat bongkar muat CPO


Ia juga menceritakan sempat terdengar kabar bahwa pihak kepolisian dari Polres Dumai melakukan inspeksi mendadak (SiDak) kelokasi-lokasi gudang yang disinyalir menjadi lokasi penampungan CPO tersebut, namun hingga saat masih mobil-mobil tangki masih saja keluar masuk dari gudang-gudang tersebut.


"Ada beberapa kali razia, namun paling sehari dua hari saja tutup, setelah itu lanjut lagi mobil-mobil tangki CPO itu keluar masuk dari gudang,"tambahnya.


Lanjutnya lagi, ia menilai kurangnya tindakan tegas dari aparatur dalam membasmi praktik-praktik ilegal di Kota Dumai ini sehingga menjadi ladang basah bagi para pelaku usaha ilegal (mafia-red) menjalankan bisnisnya di Kota ini demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk pribadi.

"Miris saya, padahal Walikota kita berharap Kota Dumai adalah kota idaman, dan pada kenyataannya masih saja banyak kegiatan yang beraroma negatif berlaku di Kota kita ini,"tuturnya.

 

Awak media ini mencoba meminta konfirmasi Kapolres Dumai terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap praktik yang diduga kuat ilegal tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban.(Rif)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.