![]() |
Foto/Net(RP) |
Sorotlensa.com, DUMAI - Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) Kota Dumai dinilai tidak transparan dan terkesan semena-mena dalam mengelola anggaran kerjasama publikasi media. Hal ini lantas membuat Dinas yang dipimpin oleh Drs. H. Khairil Adli, M.Si menjadi sorotan beberapa media di Kota Dumai.
Hal ini dikemukakan oleh Armen Johar yang merupakan salah seorang pemerhati Wartawan dan Media Kota Dumai menyebutkan selain dugaan tebang pilih terhadap kerjasama media, anggaran yang dibagikan juga seakan melecehkan perusahaan pers dan secara tidak langsung melecehkan Wartawan.
“Anggaran Diskomifo Dumai tidak wajar seperti itu. Ini bukti ketidakpedulian pemerintah daerah maupun pemimpin saat ini terhadap peran jurnalistik dan perusahaan pers," tegas Armen Johar.
Dengan nilai kontrak yang relatif kecil, pemerintah secara tidak langsung melecehkan peran penting perusahaan media dalam keimutsertaan membangun daerah melalui informasi.
"Coba lihat sekarang ini, untuk media Online cuma dikasih 300 ribu per infotorial. Selama satu tahun jatahnya cuma 4 kali, atau sekitar 1.200.000 pertahun. Ini sama saja dengan 100.000 perbulan, dengan kata lain mereka seakan melecehkan profesi mulia ini. Kurang ajar gak ini,” kesal Armen Johar.
Dikutip dari detik12.com, Armen sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kabar adanya "kong kalikong" oknum pegawai Diskominfo terhadap pembagian jatah infotorial kepada media yang menjalin kerjasama.
”Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti bukti kecurangannya. Ketika unsurnya sudah terpenuhi, akan segera kita laporkan ke Polres Dumai Atau Kejaksaan Negeri,” tegas Armen yang kerap menjadi pion terkait kepentingan dan keselamatan kaum Jurnalis ini menimpali
Sementara itu, Kadiskominfo Kota Dumai Drs. H. Khairil Adli, M.Si ketika di Konfirmasi rabu (10/05) mengatakan bahwa proses verifikasi media baik cetak maupun online sudah mengacu kepada aturan yang ada.
"Jadi bukan pandai-pandai staff kita. Media yang telah menjalin kerjasama kita sudah melalui proses seleksi sesuai aturan dan telah terbit melalui SK Resmi yang ditandatangani oleh Walikota Dumai," terang Adli.
Ia juga menuturkan ada beberapa kategori yang menjadi pedoman dalam aturan sebagai landasan untuk memberikan nilai harga kepada setiap media yang memenuhi persyaratan yang ada.
"Salah satunya sudah terdaftar di Dewan Pers, ada UKW nya. Dan nilainya pun beragam, kalau yang viwernya dibawah 500 itu Rp. 300.000 dan diatas 500 itu harganya Rp. 500.000," tambah Adli.
Adi juga menambahkan bahwa total media yang sudah menjalin kerjasama di Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Dumai sebanyak 73 media.
"Lebih kurang ada 15 surat kabar, 2 telvisi dan 1 radio yang telah masuk dalam SK mitra dengan kita," tuturnya(Rif)
Posting Komentar