Sorotlensa.com, Rokan Hulu- Komisi Pemilihan Umum Rokan Hulu (KPU Rohul) resmi menutup Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Peserta Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) Bulan Februari Tahun 2024 mendatang.


Adapun 17 Parpol yang mendaftar di KPU Rohul dan yang dinyatakan lengkap persyaratan serta yang tidak mendaftar Calegnya yakni ;


1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Ir. H. Hafith Syukri,MM lengkap persyaratan.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Budiman lengkap persyaratan.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Hardi Candra lengkap persyaratan

4. Partai Golongan Karya (Golkar) 45 Bacaleg Ketua DPD II Rohul H. Sari Antoni, SH, MH lengkap persyaratan

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Teddy Mirza Dal lengkap persyaratan.

6. Partai Buruh 35 Bacaleg, Expo Rohul H. Porkot Hasibuan, SH lengkap persyaratan.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) masih mengalami kendala setelah mendaftar hingga pendaftaran ditutup oleh KPU Rohul.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Depredi Kurniawan lengkap persyaratan.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 27 Bacaleg Ketua DPC Rohul Aspan lengkap persyaratan

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 34 Bacaleg Ketua DPC Rohul Arisman, S.Sos lengkap persyaratan

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Tidak mendaftar Bacaleg Ketua DPC Rohul Ucok Mazril.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Andrizal lengkap persyaratan

13. Partai Bulan Bintang (PBB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Sawaluddin lengkap persyaratan.

14. Partai Demokrat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Kelmi Amri, SH lengkap persyaratan.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Baja Marulak Lengkap Persyaratan.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Eko Puspito lengkap persyaratan

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 Bacaleg lengkap persyaratan.

18. Partai Ummat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Muhammad Sofwan lengkap persyaratan.


Sementara itu, konferensi pers penutupan pengajuan Bacaleg Kabupaten Rohul oleh parpol peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Rohul, kepada media Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng mengatakan dari 17 parpol yang telah mengajukan ke KPU Rohul, untuk berkas dokumen syarat calon maupun pencalonan yang telah diserahkan, hanya 16 parpol statusnya diterima persyaratanya oleh KPU Rohul. Sedangkan 1 parpol lagi yakni Partai Gelora untuk berkas dokumen persyaratan calon dan pencalonan sedang dalam proses pengecekan atau pemeriksaan kelengkapan persyaratan sampai selesai.


Keterlambatan tersebut, lanjutnya, karena partai nomor urut 7 itu, mengajukan kekurangan kelengkapan persyaratan dipengujung akhir-akhir pendaftaran.

''Dengan telah ditutup pengajuan Bacaleg, Minggu (14/05/2023) hingga pukul 23.59 WIB, sebanyak 17 parpol yang telah mendaftarkan ke KPU Rohul. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon, dimulai dari tanggal 15-23 Mei mendatang’’ tutup Elfendri.(Syuk)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.